PENJELASAN UMUM UNTUK MENAMBAH PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN KONSUMEN
Click Me!

Minggu, 04 Desember 2016

PENJELASAN UMUM UNTUK MENAMBAH PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN KONSUMEN

PENJELASAN UMUM UNTUK MENAMBAH PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN KONSUMEN


Istilah Umum Di Dealer Motor Honda | Pertanyaan Yang Sering Diajukan Konsumen | Pengetahuan Tentang Dealer Resmi Sepeda Motor Honda


Beberapa pertanyaan dan istilah-istilah umum yang dipakai di Dealer Sepeda Motor Honda, yang sering ditanyakan atau diajukan dari konsumen ke pihak dealer, sengaja kami rangkum dalam keterangan di bawah ini, untuk menambah pengetahuan dan pemahaman konsumen disaat hendak membeli sepeda motor honda.

DP/Down Payment

DP atau Uang Muka. Pada umumnya konsumen sudah memahami istilah ini. Di saat konsumen hendak membeli motor secara kredit maka konsumen akan menentukan DP atau uang muka serta menentukan jangka waktu angsuran yang harus dibayarkan


TENOR

Tenor adalah jangka waktu cicilan atau angsuran yang akan dibayar konsumen. Tenor atau jangka waktu yang tersedia di Dealer kami saat ini adalah 11 bulan, 17 bulan, 23 bulan, 29 bulan, 35 bulan, 47 bulan.

Pertanyaan :” Jika saya mau kredit motor tapi jangka waktu cicilan di luar tenor yang ada seperti disebutkan diatas, misalkan saya mau tenor 20 bulan, apa bisa diproses...?”

Jawab : “Bisa, kita bisa memproses pengajuan kredit konsumen yang meminta tenor di luar yag telah kami sebutkan dengan catatan paling pendek adalah 11 bulan dan paling lama adalah 47 bulan, jadi bisa kita proses berapapun tenor yang diminta, asalkan angka tenornya berada diantara tenor terpendek dan terpanjang.”


SUBSIDI

Subsidi atau sering kita sebut dengan potongan uang muka adalah discount yang diberikan Dealer kepada konsumen. Sebagai contoh konsumen akan ambil motor secara kredit dengan uang muka 5 juta dan mendapatkan subsidi dari dealer sebesar 500.000, maka dp/uang muka yang harus dibayarkan konsumen ke dealer adalah sebesar 4.500.000.

Pertanyaan : “ Apakah setiap pembelian motor honda secara kredit untuk semua type akan mendapatkan subsidi...? bagaimana untuk pembelian cash...?

Jawab : “ Subsidi dan besarnya angka atau jumlah subsidi yang diberikan dealer ke konsumen adalah kebijakan dealer masing-masing, bisa terjadi semua type untuk pembelian kredit akan mendapatkan subsidi, atau bisa juga hanya untuk type tertentu saja. Untuk pembelian cash subsidi itu sering kita menyebutnya dengan potongan harga. Bedanya... kalau pembelian kredit subsidi akan dipotongkan dari uang muka, sedangkan untuk pembelian cash, subsidi/potongan harga akan dipotongkan dari harga OTR (On The Road) atau bahasa umumnya dari harga cash motor tersebut. Sebagai contoh Harga motor honda type X adalah 17.000.000, jika potongan harganya sebesar 300.000, maka harga cash yang dibayarkan konsumen adalah sebesar 16.700.000.


SPOKE

Kalau anda pernah melihat brosur daftar harga motor honda, maka anda akan membaca beberapa type sepeda motor honda yang belakangnya ada kata/tulisan SPOKE, sebagai contoh Revo Spoke, ini menandakan bahwa sepeda motor tersebut menggunakan pelk ruji dan dari type tersebut mesti ada dua pilihan model pelk nya, yaitu pilihan pelk ruji dan juga pilihan pelk rising.


CW ( Casting Wheel )

CW atau singkatan dari Casting Wheel menandakan type sepeda motor honda tersebut menggunakan pelk rising
Catatan :
Type sepeda motor honda yang ada pilihan pelk ruji dan pelk rising adalah Revo, Supra X 125 dan Verza
Type sepeda motor honda yang hanya ada pilihan pelk ruji adalah revo fit, sedangkan selebihnya menggunakan pelk rising semua.

HELM IN

Helm in sering kita istilahkan dengan sepeda motor honda yang bagasinya muat dimasuki helm. Beberapa type honda yang menggunakan fitur helm in adalah Supra X Helm In, Spacy, Vario 125 dan Vario 150.


PGM-FI/INJEKSI/FI     
        
PGM-FI atau FI ini menandakan type sepeda motor honda yang telah menggunakan sistem injeksi dalam penyuplaian bahan bakarnya. Sekarang semua type sepeda motor honda telah menggunakan injeksi. Info lengkap mengenai injeksi silahkan KLIK DISINI.


CBS

CBS atau Combi Brake System adalah sistem pengereman dimana tarik rem kiri maka pengereman roda depan dan belakang bekerja. Info lengkap tentang CBS silahkan KLIK DISINI. Type motor honda yang ada tanda CBS berarti sudah menggunakan fitur ini.


ISS

ISS atau Idling Stop System merupakan salah satu fitur unggulan honda dimana bisa mematikan mesin secara otomatis pada saat motor berhenti (ada beberapa syarat yang harus dipenuhi) dan pada saat mau jalan tinggal tarik handle gas maka motor langsuh hidup dan bisa jalan. Info lengkap mengenai ISS silahkan KLIK DISINI. Type motor honda yang ada tanda ISS berarti sudah menggunakan fitur ini.

Catatan : seperti telah di jelaskan diatas bahwa saat ini semua type motor honda telah menggunakan injeksi akan tetapi untuk fitur cbs dan iss hanya beberapa type saja. Ada type yang tidak menggunakan fitur CBS maupun ISS, ada type yang hanya menggunakan CBS, ada juga type yang menggunakan fitur CBS dan ISS sekaligus.


ESP

ESP atau Enhanched Smart Power merupakan rangkaian mesin generasi terbaru model skuter matic milik Honda. Info lengkap mengenai Teknologi ESP silahkan KLIK DISINI.

Untuk menyamakan persepsi atau cara pandang dalam sebuah pengertian dikala konsumen membaca brosur daftar harga sepeda motor honda. Contoh pengertiannya sebagai berikut :

Misal kita ambil type All New Beat ESP 2016

BEAT ESP SPORTY CW FI = adalah type Beat Sporty yang sudah mengadopsi teknologi ESP, memakai mesin injeksi dan ber pelk rising.

BEAT ESP SPORTY CBS FI = adalah type Beat Sporty yang sudah mengadopsi teknologi ESP, memakai mesin injeksi, ber pelk rising dan menggunakan sistem pengereman CBS.

BEAT ESP SPORTY CBS ISS FI = adalah type Beat Sporty yang sudah mengadopsi teknologi ESP, memakai mesin injeksi, ber pelk rising, menggunakan sistem pengereman CBS dan telah menggunakan fitur ISS.


HLO     
                       
HLO atau Head Light On, dimana lampu depan akan selalu menyala dikala mesin motor dihidupkan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah, semua type motor honda sudah mengadopsi HLO ini, jadi pada  motor-motor keluaran sekarang sudah tidak ada lagi tombol on/off untuk lampu depan.


FAKTUR

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), definisi Faktur adalah daftar barang kiriman yang dilengkapi keterangan nama, jumlah, dan harga yang harus dibayar.
Dalam dunia dealer motor khususnya, faktur ini menjadi acuan kelengkapan data dan syarat wajib untuk proses pengajuan STNK dan BPKB atas nama konsumen oleh pihak dealer ke Samsat. Pada saat konsumen ambil BPKB ke dealer untuk pembelian cash atau ke leasing untuk pembelian kredit, biasanya faktur ini akan menempel di bagian belakang BPKB. Yang mengeluarkan faktur ini adalah dari AHM (Astra Honda Motor) Jakarta.

Catatan Penting : Apabila anda telah menerima BPKB baik dari dealer maupun dari Leasing harap di cek faktur tersebut di bagian belakang BPKB, dan biarkan faktur tersebut menempel di BPKB agar tidak terpisah dalam penyimpanannya. Dalam beberapa kondisi faktur ini akan sangat berguna bagi anda, apabila anda mau menjual kembali motor anda tersebut. Biasanya di dealer-dealer motor bekas, jika anda menjual motor bekas dan di dalam BPKB anda tidak terlampir faktur tersebut, maka nilai jual motor bekas anda akan lebih rendah dibandingkan dengan BPKB yang terlampir faktur.


Lihat gambar di bawah ini

Faktur

Posisi Faktur

Faktur Setelah Dibuka


LEASING

Seperti telah kami jelaskan pada artikel Proses Pembelian Cash dan Kredit, Leasing adalah Perusahaan Pembiayaan Kredit Motor yang menalangi pembelian kredit motor anda. Jadi pada saat anda membeli motor secara kredit sebenarnya Dealer sudah dibayar lunas oleh Leasing tersebut. Jumlah uang yang dibayarkan oleh Leasing adalah sisa dari harga OTR motor dikurangi DP/Uang Muka yang anda bayarkan.
Dari sisa harga yang dibayarkan Leasing ke pihak dealer itu nanti yang akan menentukan berapa angsuran yang akan diberikan ke konsumen berdasarkan standar bunga yang dimikili oleh masing-masing Leasing. Sehingga angsuran yang anda bayarkan itu sebenarnya bukan masuk ke dealer, akan tetapi masuk ke Leasing, sedangngkan uang muka yang anda bayarkan itu lah yang masuk ke dealer.

Catatan : Pada saat anda ambil motor secara cash, BPKB diambil langsung di dealer. Pada saat anda ambil motor secara kredit, BPKB diambil di Leasing tempat anda mengajukan kredit. Kenapa demikian...? karena pada saat anda ambil motor secara kredit, setelah BPKB jadi, maka dealer akan memberikan BPKB tersebut ke pihak Leasing sebagai jaminan pengambilan kredit anda. BPKB tersebut menjadi hak Leasing. sehingga setelah lunas pengambilan BPKB anda akan berada di Leasing.


ASURANSI KENDARAAN

Pada saat anda mengambil motor secara kredit, dari pihak Leasing memberikan jaminan asuransi kepada konsumen. Secara umum asuransi tersebut ada 2 yaitu Asuransi Kehilangan (TLO/Total Lost Only) dan Asuransi Kerusakan. Seperti apa proses asuransi tersebut...? biasanya akan di terangkan oleh Surveyor pada saat tanda tangan akad kredit dengan konsumen. Dalam beberapa kondisi ada beberapa surveyor yang tidak menerangkan perihal asuransi tersebut. Saran kami tanjayakanlah sejelas-jelasnya pada surveyor yang ke rumah anda pada saat akad kredit tentang asuransi tersebut, agar dikemudian hari jika terjadi apa-apa dengan kendaraan anda, maka anda akan melakukan hal yang tepat sesuai dengan prosedur klaim asuransi tersebut

Pertanyaan : “ Jika motor saya hilang, saya harus lapor kemana...? ke dealer...? ke Leasing...? atau ke kantor polisi...? “

Jawab : “ Saran kami anda lapor dulu ke pihak leasing, maksimal 2 x 24 jam dari kehilangan, tapi sangat disarankan sesegera mungkin melapornya. Setelah itu biasanya Leasing akan mengarahkan anda untuk melapor ke kepolisian setempat untuk meminta surat-surat yang dibutuhkan dalam proses klaim asuransi.

Pertanyaan : “ Dengan demikian apa berarti saya tidak boleh melapor ke dealer tempat saya beli...? “

Jawab : “ Bisa...dalam beberapa kasus yang sudah terjadi, konsumen kebingungan melapor kemana, ke leasing lupa nomor telponnya, ke dealer nomor telponnya hilang, ke sales dealer nomor telponnya juga sudah tidak menyimpan. Dengan demikian kami sangat menyarankan anda...jika anda membeli motor di dealer kami, simpanlah selalu nomor telpon kami, bisa nomor telpon marketing atau salesnya, bisa nomor telpon dealernya, lebih baik lagi jika menyimpan juga nomor surveyor dan kantor leasingnya. Sekalipun asuransi adalah tanggung jawab leasing, akan tetapi kami dari pihak dealer siap membantu anda demi pelayanan kepada konsumen kami untuk membantu pelaporan klaim asuransi tersebut. Sehingga jika motor anda dalam masa kredit terjadi kehilangan, sampaikan ke kami juga bisa....kami siap membantu proses pelaporan kepada pihak leasing.

Leasing yang bekerjasama dengan Honda Nusantara Jaya Motor Purwokerto adalah FIF, WOM Finance, OTO Finance, ADIRA Finance, CS Finance dan RADANA Finance.


PRICE LIST (PL)

Price List atau Daftar Harga di dealer kami biasanya ada 2 yaitu Price List Reguler dan Price List Khusus. Price List Reguler merupakan daftar harga umum yang biasanya menjadi acuan mencetak brosur daftar harga motor honda. Price List ini tidak akan berbeda antara satu dealer honda dengan dealer honda lainnya selama masih dalam satu wilayah PLAT R (Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara). Price List ini biasanya masih bisa nego, karena harganya belum termasuk potongan dan discount-discount tertentu.
Price List Khusus merupakan daftar harga khusus atau program yang diberikan ke dealer. Price List ini ada yang dicetak dalam bentuk brosur, ada juga yang disampaikan pada acara-acara tertentu, misalnya pada event pameran motor honda di suatu tempat. Bahasa umum sering menyebutnya dengan PROGRAM PROMO. Harga dalam Price List khusus biasanya sudah nett karena sudah termasuk di dalamnya potonga-potangan dan discount khusus. Hal ini adalah tergantung kebijakan dari dealer masing-masing.



Pertanyaan umum Seputar Leasing dan Surve


Apakah kita bisa menentukan leasing sendiri atau ditentukan dealer... ?

Jawab : “ Konsumen bisa menentukan sendiri leasing yang diinginkan sebelum surve, tetapi biasanya kita sedikit mengarahkan kepada leasing yang paling sering kita gunakan, itu dilakukan demi mempermudah proses pengajuan kredit anda. “


Apakah ambil motor secara kredit itu tidak sulit...?

Jawab : “ Pengajuan kredit motor itu tidaklah sulit, selama anda tidak pernah bermasalah dengan kredit bank atau leasing yang bersangkutan proses pengajuan kredit rata-rata satu hari selesai dan barang bisa dikirim selama stok barang ready.”


Kenapa saya mengajukan kredit motor dimana-mana tidak pernah di disetujui...?

Jawab : “ Ada beberapa kemungkinan, pertama..., mungkin anda pernah bermasalah dengan leasing tersebut dalam artian pernah kredit di leasing tapi bermasalah, kedua..., mungkin nama anda di lingkungan tempat tinggal kurang baik sehingga itu menjadi pertimbangan surveyor pada saat akan menyetujui pengajuan kredit anda, ketiga..., mungkin uang muka anda terlalu kecil dengan mempertimbangkan dari kemampuan ekonomi anda dan jumlah angsuran yang akan anda bayarkan, yang ini bisa dikondisikan dengan menambah uang muka agar angsuran lebih kecil, keempat..., kemungkinan pengajuan kredit anda bukan untuk dipakai sendiri, tapi untuk atas nama orang lain, karena itu menjadi pertimbangan khusus oleh surveyor, kelima..., barangkali ada syarat tambahan yang diminta oleh surveyor tetapi anda tidak bisa memenuhinya.


Saya masih lajang/belum menikah, apakah bisa mengajukan kredit motor, sedangkan saya belum punya Kartu Keluarga...?

Jawab : “ Bisa...dalam aturan leasing pada saat surve biasanya ada yang namanya PEMOHON/PENJAMIN, ada yang namanya ATAS NAMA MOTOR/STNK, anda bisa mengajukan kredit dengan menggunakan KK orang tua, Pemohon Orang Tua, atas nama motor/stnk adalah anda, jika seperti ini...pada saat lunas dan akan mengambil BPKB ke leasing, yang berhak mengambil adalah Pemohon/orang tua anda, jika anda yang akan mengambil maka harus menggunakan surat kuasa bermaterai 6.000. “


Bagaimana jika saya belum menikah tapi saya maunya Pemohon dan Atas nama motor adalah saya sendiri...?

Jawab : “Bisa...tapi beberapa leasing menetapkan aturan dimana minimal umur anda adalah 21 tahun, sudah bekerja, serta melampirkan slip gaji, KK pakai punya orang tua, Pemohon dan atas nama motor anda sendiri.


KTP saya bukan Purwokerto, apakah saya bisa mengajukan kredit... ?

Jawab : “ Tergantung luar Purwokerto nya mana.... kami hanya melayani pembelian motor baik cash atau kredit dengan catatan ber-KTP di wilayah PLAT R yaitu mencakup Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara. Diluar itu kami tidak bisa memprosesnya. “


Saya mau kredit motor tapi suami saya di Jakarta...?

Jawab : “ Bisa...pada kondisi ini selain FC KTP, FC KK, FC REK LISTRIK, ada syarat tambahan yaitu surat keterangan suami bekerja di luar kota dari kelurahan.


Saya mau kredit motor tapi saya minta jatuh tempo pembayaran angsurannya saya yang menentukan...?

Jawab : “ Bisa...secara standar jatuh tempo angsuran adalah 1 bulan berikutnya terhitung dari tanggal kirim motor, misal motor di kirim tanggal 5 November 2016, maka jatuh tempo pembayaran angsurannya adalah taggal 5 Desember 2016, bagaimana jika konsumen minta jatuh tempo tanggal 10 Desember 2016...? ada beberapa solusi :
Pertama...,jika motor belum dikirim kita sarankan kirimnya sesuai dengan tanggal jatuh tempo, jika motor dikirim tanggal itu juga, solusi kedua dan ketiga bisa dijalankan.
Kedua...,ada beberapa leasing yang melayani mundur jatuh tempo dengan catatan konsumen membayar biaya administrasi untuk memundurkan jatuh tempo, ini bisa dijalankan.
Ketiga..., pihak dealer akan memundurkan pencairan dana dari leasing dari tanggal 5 ke tanggal 10 , jadi seolah-olah motor itu terkirim di tanggal 10, sehingga jatuh tempo nya pun otomatis di tanggal 10, tapi ini cukup beresiko di konsumen karena selama jangka waktu mundur itu sedangkan motor sudah ditangan konsumen, maka jika terjadi apa-apa dengan kendaraanya, asuransi tidak bisa berlaku. Solusi yang ketiga ini sangat tidak kami sarankan kecuali konsumen siap menanggung resikonya.”


Apakah setiap pengajuan kredit motor saya harus datang ke dealer...?

Jawab : “ Tidak harus...., jika anda tidak mau repot atau mungkin sibuk dengan pekerjaan sehingga tidak bisa datang ke dealer, kami melayani pembelian secara online lewat website ini, cukup hubungi nomor telepon, BBM, Whatsapp kami, kirimkan data sesuai ktp sebagai berikut :
Kirim lewat sms : Nama Lengkap, NIK, Tempat Tanggal Lahir, Alamat
Kirim Lewat BBM atau Whatsapp : cukup foto ktp anda suami istri lalu kirimkan ke kami
Kalau salah satu cara diatas sudah anda lakukan, siapkan foto copy nya di rumah, foto copy itu nanti yang diserahkan ke surveyor, pengajuan kredit anda langsung bisa kita proses, surveyor langsung kami minta meluncur ke rumah anda, jika sudah disetujui, motor bisa kita kirim sesuai type dan warna yang anda inginkan, bayar uang muka bisa di rumah pada saat motor dikirim.


Terima Kasih.....

Update akan kami tambahkan jika ada informasi baru lainnya





Dealer Resmi Honda 
Nusantara Jaya Purwokerto
Alamat : Jl Gatot Subroto No. 41 Kebondalem Purwokerto
  HOTLINE : 085219533176